Tingkatkan dan Kuatkan Layanan TBC di Bali, Dinkes Bali Pertemuan Koordinasi Penerapan PPM dan Peningkatan TPT di Bali
“Tuberkulosis masih merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di dunia. Menurut Laporan WHO dalam Global TB Report tahun 2024, saat ini Indonesia berada diperingkat kedua dunia sebagai penyumbang penderita TB terbanyak setelah India, dengan estimasi insiden sebesar 1.090.000 kasus dan kematian mencapai 125.000 per tahun. Oleh sebab itulah, penguatan jejaring layanan dengan melibatkan semua fasyankes baik pemerintah maupun swasta yang dikenal dengan Public-Private Mix (PPM), diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan TBC dan meningkatkan laporan hasil pengobatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat membuka acara pertemuan Koordinasi & Perencanaan Penerapan PPM Termasuk Ekspansi Pemberian TPT Kepada Fasyankes Pemerintah & Swasta di Provinsi Bali Tahun 2025, Jumat 14 Maret 2025 di Quest Hotel San Denpasar JI. Mahendradatta No.93, Padangsambian, Denpasar.
Pertemuan koordinasi ini menghadirkan 3 Narasumber yang berasal dari KOPI TB, BPJS Kesehatan Wilayah XI (Bali, NTT, NTB) dan Kepala Dinas/Kepala Bidang P2P/ Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta diikuti 62 orang peserta, yang berasal dari Bidang P2P Dinas Kesehatan, bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Perwakilan PERSI, Perwakilan ARSSI, Perwakilan PKFI, BPJS Wilayah XI, SR Penabulu STPI, Bidang P2M Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta tim, KOPI TBC Kota Denpasa, TO Komunitas PPTI Kota Denpasar dan Badung, Beberapa Puskesmas di Kota Denpasar, Beberapa RS di wilayah Denpasar, beberapa Klinik di wilayah Denpasar, TPMD Dokter I Nyoman Diane dan TPMD dr I Made Sudiana,MARS.
Dalam pertemuan yang didukung Global Fund tersebut, Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes menegaskan, peran seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, segenap jajaran pemerintah dan kontribusi pihak swasta sangat dibutuhkan untuk mendukung Program Nasional Tuberkulosis. Penerbitan Perpres No.67 Tahun 2021 adalah penegasan kembali tentang komitmen presiden dan Pemerintah RI untuk menyukseskan Penanggulangan TBC. Perpres mengamanatkan agar menerapkan Strategi Nasional Eliminasi TBC dengan cara mengoptimalisasi upaya penemuan kasus TBC secara pasif intensif berbasis Failitas Pelayanan Kesehatan dan secara aktif berbasis institusi dan komunitas.
“Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan insidensi kasus tuberkulosis menjadi 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030. Upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia telah diarahkan untuk mempercepat upaya Indonesia mencapai eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030, serta mengakhiri epidemi tuberkulosis di tahun 2050. Dan data tahun 2024 nasional menunjukkan bahwa capaian cakupan penemuan kasus TBC (treatment coverage) adalah sebesar 80% dari target 90% dan capaian angka keberhasilan pengobatan (treatment success rate) sebesar 84% dari target 90%. Sedangkan untuk Provinsi Bali notifikasi kasus sebesar 84% dari target 90% dan capaian angka keberhasilan pengobatan (treatment success rate) sebesar 82% dari target 90%,”katanya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom menjelaskan, sebagian besar notifikasi atau pelaporan kasus TBC di Indonesia berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, yaitu sebesar 70%, sedangkan faskes swasta menyumbang 30%. Namun dalam pelaporan & penemuan notifikasi, FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) lebih banyak berkontribusi melaporkan (58%) dibandingkan dengan FKTP (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama) (42%). Di Provinsi Bali penyumbang penemuan notifikasi paling besar juga berasal dari FKRTL (64%) dibandingkan FKTP (36%).
“Capaian TPT di Indonesia baru mencapai 19,2 % dari target nasional yaitu 50%. Namun Provinsi Bali sudah melampaui rata-rata nasional yaitu 31% namun tetap masih di bawah target 50%,”imbuhnya.
Dalam rangka koordinasi ini, Dr dr I Nyoman Gede Anom berharap agar pemangku kepentingan dapat meningkatkan perannya dalam jejaring layanan TBC tingkat provinsi, sehingga dapat meningkatkan keterlibatan dan kontribusi fasyankes terutama, fasyankes swasta dalam program TBC serta mencapai tujuan bersama untuk eliminasi TBC Tahun 2030.***Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali