Dinas Kesehatan Laksanakan Rakor Pengelolaan Limbah Medis Bali

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Dinas Kesehatan Laksanakan Rakor Pengelolaan Limbah Medis Bali

Dewa Putu Alit : Pastikan Pengelolaan Limbah Medis di Bali Aman

Untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan aman dari polusi limbah medis dari layanan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), yang mengundang semua Dinas Kesehatan 9 Kab/Kota, Puskesmas dan Rumah sakit yang ada di Bali. Acara Rakor tersebut, dilaksanakan melalui video conference, Kamis (11/6), di Ruang VIP Cempaka, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jln Melati No. 20 Denpasar, yang dipimpin langsung Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Olah Raga Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dewa Putu Alit.

Dalam rapat tersebut, Dewa Putu Alit menyampaikan hal pokok pengelolaan Lmbah Medis di masing-masing Kab/Kota. “Saya mohon kepada semua instansi terkait, khususnya RS dan Puskesmas yang ada di Bali, agar memastikan pengelolaan limbah medisnya aman. Artinya tidak sampai mencemari lingkungan sekitar”, katanya.

Lebih lanjut, Dewa Putu Alit juga memaparkan, limbah medis tersebut dibagi menjadi 3 bagian, yaitu Limbah Padat, Limbah Cair dan Limbah Gas. “Ketiga limbah ini harus dikelola dengan baik”, katanya.

Dewa Putu Alit menambahkan, masing-masing limbah memiliki karakteristik sesuai dengan sumbernya. Limbah Medis padat berasal dari beberapa sumber, diantaraya adalah ruang poliklinik bentuknya adalah masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, kapas bekas, alat suntik bekas, set infus bekas, ampul bekas.

“Limbah dari ruang Laboratorium berupa Sarung tangan bekas, masker bekas, tisu bekas, alat suntik bekas, pipet bekas, kaca preparat, kapas bekas, botol kaca bekas, jaringan tubuh, specimen. Dari ruang Radiologi jenisnya adalah Sarung tangan bekas, masker bekas, tisu bekas. Sedangkan dari ruang perawatan berupa Sarung tangan bekas, masker bekas, tisu bekas, kapas, alat suntik bekas, set infus bekas, ampul bekas, perban bekas. Dari ruang isolasi berbentuk APD (masker, sarung tangan, goggle, apron, sepatu) bekas, alat makan dan minum bekas, linen bekas, alat suntik bekas, set infus bekas, ampul bekas, botol kaca bekas”, katanya.

Limbah cair yang berasal dari ruang Poliklinik, sampai ruang Radiologi lanjut Dewa Putu Alit, bentuknya bermacam-macam. “Ada berupa cairan tubuh dan darah, dari ruang Laboratorium berupa cairan tubuh, darah dan air cucian alat kerja”, katanya.

Khusus untuk Limbah Gas dari ruang Poliklinik sampai perkantoran jelas Dewa Putu Alit, juga harus dikelola dengan baik. “Dalam Pengelolaan limbah tersebut, perlu memperhatikan 4 hal, yaitu : Semua penghasil limbah secara hukum dan finansial bertanggung jawab menggunakan metode pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan. Prinsip kewaspadaan bagi yang menangani atau mengelola karena secara etik bertanggung jawab untuk menerapkan kewaspadaan tinggi. Prinsip kunci yang mengatur perlindungan kesehatan dan keselamatan melalui upaya penanganan yang secepat mungkin dengan asumsi risiko yang dapat terjadi cukup signifikan dan prinsip kedekatan dalam penanganan limbah berbahaya untuk meminimalkan risiko pada pemindahan”, paparnya.

Pada Prinsipnya, ungkap Dewa Putu Alit, pengelolaan limbah tersebut dilakukan mulai dari pemilahan, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan penimbunan.

Selain itu, Kepala Seksi Kesling dan Olah Raga ini juga menjabarkan tentang penghapusan dan penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri. “Proses ini harus kita lakukan karena merkuri mengandung zat berbahaya bagi manusia”, jelasnya. Di sisi lain, Dewa Putu Alit juga mengungkapkan bahwa bagaimana langkah Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mengelola Limbah medis/B3 yang dihasilkan dalam penanganan covid sampai 27 mei 2020 lalu, yaitu 450kg, 67kg per hari. Limbah tersebut berasal dari Bapelkes, BPK Pering dan Wisma Bima.

“Limbah yang dihasilkan dari karantina tersebut berupa alat makan skali pakai, bungkus snack ,masker, diperlakukan sama seperti limbah B3. Untuk pengelolaan Limbah B3 ditempat karantina. Limbah di desinfektan terlebih dahulu kemudian dikemas dengan baik setelah itu dikirim ke RSBM untuk di timbang lalu dikirim ke pihak ke 3 untuk pemusnahan”, katanya. (HUMAS DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI)

  • limbah medis bali
  • limbah medis bali

Skip to content