WHO Umumkan Status Darurat Dunia untuk Corona, Bali Tingkatkan Kewaspadaan Dini
Pemerintah Provinsi Bali telah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina. Setelah WHO mengumumkan status darurat dunia untuk penyebaran Virus Corona. Salah satunya adalah memperketat pengawasan terhadap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali baik di pelabuhan dan bandara. Hal ini disampaikan ketika Kadiskes Bali melakukan koordinasi penanganan kasus Virus Corona di kantor BIN (28/01/2020) yang dihadiri kepala BIN Prov Bali, Kadis Kebudayaan, Kepala Satpol PP, Kodam dan Polda. Dalam koordinasi tersebut Kadiskes mengharapkan kerjasama dan dukungan dari lintas sektor agar kewaspadaan dan penanganan kasus Virus Corona berjalan dengan optimal. Sehingga Bali tetap terhindar dari penyebaran Virus Corona.
DPR RI dan DPRD Provinsi Bali Komisi IV juga melakukan kunjungan ke RSUP Sanglah Denpasar untuk memeriksa kesiapan penanganan kasus virus 2019 N-CoV (31/01/2020). Hal yang diperiksa adalah sarana, prasarana dan layanan yang diberikan dalam menangani pasien yang terjangkit Virus Corona. Walaupun Bali hingga saat ini belum ditemukan suspect Virus Corona namun kesiapsiagaan harus tetap ditingkatkan melalui pelayanan kesehatan yang cepat dan optimal.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh lebih dari 200 orang di China. Untuk meningkatkan kewaspadaan, menurut Direktur P2P Wiendra, antara satu negara dengan negara lainnya harus dapat saling berkoordinasi melakukan upaya pencegahan penyebaran virus. Pencegahan di dalam negeri juga harus dapat ditingkatkan dengan menyiagakan sumber daya manusia di bidang kesehatan, menyiapkan fasilitas kesehatan di rumah sakit, dan memastikan prralatan pencegahan tidak kurang.
Oleh karenanya, koordinasi antara pihak-pihak yang berkaitan harus bisa ditingkatkan. “Kesiapan daripada semua SDM, rumah sakit, itu terus diintens, lebih efektif,” kata Wiendra.
Informasi dari WHO
Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.
Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.
Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan. Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.