Dukung Percepat Penanganan Stunting, Pemprov Bali Gelar Rakor Lintas Sektor

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Dukung Percepat Penanganan Stunting, Pemprov Bali Gelar Rakor Lintas Sektor

Untuk mempercepat Penanganan Stunting di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Penanganan Stunting di Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa 13 Agustus 2024.

Pertemuan ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr.dr.I Nyoman Gede Anom, M.Kes mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung pusat mempercepat penurunan stunting di Bali.

Pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengukuhkan lima pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting.

Kelima pilar utama tersebut yaitu :

1. Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah;

2. Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku;

3. Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat;

4. Ketahanan Pangan dan Gizi;

5. Monitoring dan Evaluasi.

Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, beberapa kabupaten sudah mengalami perbaikan prevalensi stunting yang ditunjukkan dengan 2 kabupaten/kota tergolong prevalensi sedang dan 7 kabupaten dengan kategori rendah.

Tentunya penurunan prevalensi stunting ini disertai dengan perbaikan status gizi lainnya baik ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), balita wasting, underweight dan overweight serta indikator intervensi spesifik yang sudah mencapai target pada tahun 2023 kemarin.

Deteksi dini balita stunting bisa dilihat melalui pengukuran panjang atau tinggi badan balita melalui pengukuran di fasilitas kesehatan dan posyandu. Salah satu komitmen pemerintah adalah melakukan pemantauan secara serentak untuk seluruh balita yang ada di wilayah masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting Bulan Juni 2024 di Provinsi Bali menduduki peringkat ke-20 dengan persentase balita diukur mampu mencapai 98,3%, dan hanya tercapai pada Bulan Juni 2024.

Tetapi bulan-bulan sebelumnya tidak pernah mencapai pengukuran diatas 90%. Hal ini menunjukkan belum optimalnya peran lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan di posyandu. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam sambutannya  mengharapkan, pelaksanaan kegiatan pada Juni 2024 kemarin menjadi titik awal untuk pelaksanaan intervensi serentak selanjutnya dan agar sinergitas dan kolaborasi lebih optimal dalam pelaksanaan kegiatan.***Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Tagged with:
Skip to content