Dinkes Bali Gelar Acara Penguatan Peran Pokjanal di Masyarakat
“Peran Kelompok Kerja dan Operasional (Pokjanal) Posyandu di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan serta Pokja Posyandu di tingkat Desa/Kelurahan mempunyai potensi dalam keberlangsungan dan kesinambungan pengelolaan posyandu di daerah. Dan potensi ini harus dipertahankan dan dikembangkan perannya di masyarakat,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat membuka acara Penguatan Pokjanal Dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) di Tingkat Kabupaten/ Kota Tahun 2023, Selasa 31 Oktober 2023 di Hotel Puri Ayu Denpasar.
Acara yang dilaksanakan Selasa 31 Oktober sampai dengan Jumat 3 Nopember 2023 tersebut, dihadiri penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. drg Ida Mahendra Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/ Kota serta beberapa narasumber.
Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom mengungkapkan, sesuai Permendagri nomor 19 Tahun 2011, Posyandu sebagai salah satu jenis (Lembaga Kesehatan Desa/Kelurahan (LKD/K) merupakan wadah aspirasi dan partisipasi merupakan mitra Pemerintah Desa/Kelurahan melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan dan layanan sosial lainnya.
“Dalam menjalankan tugas fungsinya tersebut, Posyandu mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah Desa/ Lurah, dan melaksanakan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pemerintah Desa/Lurah juga wajib melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas kepala Desa/Lurah khususnya di bidang kesehatan,”katanya.
Fungsi koordinasi pembinaan imbuh Dr. dr I Nyoman Gede Anom, dilakukan secara berjenjang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara organisasi, Pokjanal Posyandu Pusat, Pokjanal Provinsi, Pokjanal Kabupaten/ Kota dan Pokjanal Kecamatan secara fungsional bertanggung jawab kepada Gubernur di propinsi, kepada Bupati/Walikota di kabupaten/kota, dan kepada Camat di Kecamatan. Sedangkan Pokja Posyandu di desa/ kelurahan bertanggung jawab kepada Kepala Desa/ Lurah.
Peran dan fungsi Pokjanal Posyandu dapat membantu dalam fasilitasi, pendampingan secara teknis. Pemantauan dan penilaian kinerja posyandu tersebut merupakan wujud dari keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Hal ini dapat menjadi tonggak dalam upaya penguatan Sistim Kesehatan Nasional.
“Pertemuan ini, merupakan suatu ajang yang sangat baik untuk menambah pengetahuan, wawasan, serta pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan di posyandu. Kegiatan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kita mempunyai komitmen yang sama dalam mengoptimalkan kembali fungsi dan kedudukan Pokjanal Posyandu di Tingkat Provinsi”, katanya
Sementara itu, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya dalam sambutannya menegaskan, Pokjanal mempunyai peranan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di tingkat kelompok kerja.
“Secara garis besar Pokjanal berperan melakukan koordinasi berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan kinerja posyandu. Selain itu kelompok kerja ini juga bertujuan mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, berdaya, beriman dan bertaqwa menuju Indonesia maju tahun 2024. Kami dari Tim Penggerak PKK provinsi Bali sangat apresiasi terhadap kegiatan ini,”katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)