Melalui surat Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor : PM.02.02/3/6/2020 perihal Rekrutmen Technical Officer dan Pengendali Data/Data Officer Kabupaten/Kota GFATM Komponen AIDS maka Pemerintah Provinsi Bali memerlukan Technical Officer dan Pengendali Data/Data Officer Komponen AIDS dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :