Komisi IX DPRD RI apresiasi Bali dalam Keberhasilan Menekan Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM bersama Bappeda Provinsi Bali serta OPD lainnya seperti, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XI, Perwakilan Pengurus IDAI Provinsi Bali, Perwakilan Kader Posyandu dan Perwakilan Kampung KB menerima kunjungan Komisi IX DPR RI dalam program kunjungan kerja Spesifik ke Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ibu DR. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA bersama 25 anggota Komisi DPR RI dari Kamis, 26 November 2020 sampai dengan Sabtu, 28 November 2020. Hal ini disebabkan karena Bali dinilai sebagai salah satu provinsi yang berhasil dalam menurunkan angka stunting.
Berdasarkan data Pantauan Status Gizi (PSG), Dinas Kesehatan Propinsi Bali tahun 2015-2017 menyatakan Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Buleleng dalam status akut kronis. Kabupaten Badung dan Tabanan dengan status akut. Sedangkan, Kota Denpasar dan Kabupaten Klungkung dengan status bebas.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan ini adalah mendapatkan informasi dan gambaran secara komprehensif tentang penanganan stunting di Provinsi Bali, termasuk kebijakan yang dilakukan. Kemudian mendapatkan informasi dan data tentang anggaran dalam APBD Provinsi Bali untuk penanganan stunting, mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang upaya sinergitas berbagai SKPD dan dengan sektor swasta dalam penanganan stunting di Provinsi Bali, serta mendapatkan masukan tentang kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penanganan stunting yang dapat didukung Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Dimana hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan, prevalensi stunting di Provinsi Bali sebesar 21.7%. Angka ini mengalami penurunan sebesar 10.9% dibandingkan dengan Riskesdas tahun 2013 sebesar 32.6%.
Sedangkan prevalensi gizi kurang pada periode yang sama menunjukkan penurunan sebesar 0,1%. Prevalensi tahun 2013 sebesar 13,2% dan tahun 2018 sebesar 13,1%. Sementara prevalensi balita kurus pada periode yang sama menunjukkan penurunan sebesar 2,5%. Tahun 2013, prevalensi kurus sevesar 8,8%, sedang prevalensi kurus tahun 2018 sebesar 6,3%.
Sesuai hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2019, dinyatakan bahwa Provinsi Bali memiliki prevalensi stunting balita terendah secara nasional yaitu sebesar 19.1%. Hal ini cukup menarik mengingat 2 kabupaten di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar termasuk ke dalam daftar 160 kabupaten/kota yang mendapat prioritas penanganan stunting tahun 2018 – 2021.
Laporan Riskesdas tahun 2018 menyatakan bahwa 2 (dua) kondisi gizi masyarakat Indonesia yang didominasi oleh penyakit anemia ibu hamil yang mendekati 50% dan kondisi stunting lebih dari 30%. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama. Oleh sebab itu, diperlukan asupan nutrisi seimbang seperti protein. Protein rendah apabila Angka Kecukupan Gizi (AKG) kurang dari 100% dan protein cukup apabila AKG lebih dari atau sama dengan 100%. Dengan percepatan perbaikan gizi, setiap daerah menciptakan kondisi masyarakat dengan nutrisi cukup. Oleh sebab itu, Pemantauan Status Gizi (PSG) dilakukan secara kontinyu. Salah satu Pemerintah Daerah yang melakukannya adalah Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) khususnya bagi kelompok rawan merupakan salah satu strategi suplementasi dalam mengatasi masalah gizi di Provinsi Bali.
Saat ini, pandemi COVID-19 telah mempengaruhi seluruh aspek kesehatan termasuk penanganan stunting. Hal ini karena pada masa pandemi, fasilitas kesehatan yang terbebani, rantai pasokan makanan yang terganggu, dan hilangnya pendapatan. UNICEF memperkirakan COVID-19 dapat menyebabkan peningkatan tajam dalam jumlah anak-anak yang mengalami masalah gizi di Indonesia, sehingga perlu segera dilakukan intervensi.
Estimasi UNICEF baru-baru ini menunjukkan bahwa dengan tidak adanya tindakan yang tepat waktu, jumlah anak yang mengalami wasting atau kekurangan gizi akut di bawah 5 tahun dapat meningkat secara global sekitar 15 persen tahun ini karena COVID-19. Ini berarti ada peningkatan risiko stunting dimana seluruh penanganan COVID-19 juga harus memperhatikan penanganan stunting. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)