Pemprov Bali Adakan Sosialisasi
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) revisi ke-5, terjadi perubahan pola penanganan kasus Covid-19 Terkait dengan itu, Gubernur Bali mengadakan Rapat Koordinasi secara Virtual, yang dipusatkan di Jaya Sabha, Jln Surapati No. 1 Denpasar, yang dipandu oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Jumat, 24 Juli 2020 lalu dari ruang kerjanya.
Acara ini dihadiri Sekda 9 Kabupaten Kota di Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala BPBD Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan 9 Kabupaten/Kota, Kepala BPBD 9 Kabupaten Kota serta tim Covid-19 Provinsi Bali, baik dari Dinas Kesehatan serta OPD lainnya.
Ketika memandu jalannya acara rapat tersebut, dr. Ketut Suarjaya memberikan pemaparan singkat terkait pola penanganan terbaru para pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sesuai dengan panduan terbaru Menteri Kesehatan, maka pola penanganan mereka yang terkonfirmasi positif agak berbeda sedikit”, katanya.
Dokter Ketut Suarjaya memaparkan langkah yang akan diambil oleh tenaga medis ketika menerima masyarakat yang dicurigai terpapar covid-19. “Pasien yang dicurigai terkonfirmasi Covid-19, sebelum melaksanakan swab, harus diberikan terapi selama dua hari. Hari ketiga barulah dilaksanakan swab. Nanti akan kelihatan hasilnya. Kalau negaif maka bisa diperbolehkan pulang. Sedangkan kalau positif, maka kita harus tentukan. Apakah positif dengan gejala ringan , sedang atau Berat”, paparnya.
Dokter Ketut Suarjaya juga menambahkan, Kalau hanya gejala ringan, seperti batuk, flu serta meriang, cukup disarankan isolasi mandiri saja. Sedangkan kalau mereka mengalami gejala sedang dengan gejala sesak nafas, flu, batuk, maka harus dirujuk ke Rumash Sakit. Sementara yang berat, harus diadakan penanganan khusus, diisolasi selama 10 hari. Kemudian dites lagi. Kalau sudah hilang, bisa diperbolehkan pulang. Tapi kalau masih, maka akan dilaksanakan penanganan lanjutan.
Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengapresiasi kerja keras tim Covid-19 selama ini. Sekda juga menyampaikan pemaparan Gubernur Bali terkait pola penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Saya menyampaikan 2 point pokok yang disampaikan Gubernur Bali dalam acara rapat ini. Beliau mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan atas seluruh prestasi serta kerja keras Tim Covid-19, juga kepada semua Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit di Kabupaten se-Bali. Sampai saat ini, kita masih menunggu penggunakan Vaksin Covid-19. Yang menjadi ujung cahaya penanganan Covid-19 adalah Obat dan Vaksin Covid-19. Saat ini Gubernur berpesan, bahwa kita harus terus kerja keras serta kerja cerdas dalam menghadapi situasi saat ini”, katanya.
Dewa Made Indra juga menyampaikan, yang menjadi titik pokok perhatian penanganan Covid-19 adalah mereka yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ini bukan berarti kita meninggalkan mereka yang belum terkonfirmasi positif. Kita tetap mengawasi hal itu. Tapi titik berat penanganan sekarang adalah bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19”, katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)