Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM telah melaksanakan siaran pers (Press Release) kepada para wartawan terkait penyebaran virus corona yang dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka Dinas Kesehatan Provinsi Bali (03/02/2020). Adapun hal-hal yang disampaikan sebagai berikut.
Pada tanggal 31 Des 2019 di Wuhan (China) terjadi beberapa kasus pneumonia yang penyebabnya belum diketahui. Satu minggu kemudian, teridentifikasi penyebabnya adalah jenis virus baru ( yang mirip dengan penyebab SARS dan MerCoV) dan dinamai Novel Corona Virus (2019-nCoV). Dalam perkembangan selanjutnya Kota Wuhan sudah dilakukan karantina (23 Januari 2020).
Bali sebagai Destinasi pariwisata dunia memiliki penerbangan langsung dari dan ke daerah terjangkit. Diperlukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi penyebaran di Provinsi Bali.
WHO telah mengumumkan bahwa nCoV sebagai public health emergency of international concern (PHEIC), pada tanggal 30 Januari 2020. Situasi Global (WHO, tgl 1 Februari 2020) Total Kasus Konfirmasi 11953, China ( 11821 kasus , meninggal 259), Luar China 132 kasus di 23 negara (Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Australia, Malaysia, Kamboja, Philipina, Thailand, Nepal, Sri Lanka, India, Amerika, Canada, Prancis, Finlandia, Jerman, Italia, Uni Emirat Arab, Rusia, Spanyol, Swedia, United Kingdom).
Langkah-Langkah yang dilakukan dan Penanganan pasien yang memiliki faktor risiko (sampai 1 Februari 2020)
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah :
- Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang Kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari negeri Republic Rakyat Tiongkok ke Indonesia (6 Januari 2020)
- Rapat Koordinasi dalam rangka kesiapsiagaan di pintu masuk bersama Otoritas Bandara, KKP Klas I Denpasar, Dinas Kesehatan Badung dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar ( 9 Januari 2020).
- Surat Pernyataan Wakil Gubernur Bali (23 Januari 2020)
- Rapat Koordinasi bersama Kabupaten/Kota se Provinsi Bali tentang kesiapan menghadapi 2019-nCoV (15 Januari 2020)
- Webinar terkait kesiapsiagaan menghadapi penyebaran virus corona dengan Kementerian Kesehatan RI dan 7 Provinsi (24 Januari 2020)
- Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD se-Bali, RSUP Sanglah, KKP Klas I Denpasar dan lintas sektor terkait yang langsung dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali (27 Januari 2020)
- Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali tentang kesiapsiagaan menghadapi penyebaran 2019-nCoV di Provinsi Bali ( 27 Januari 2020)
- Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali tentang tentang kesiapsiagaan menghadapi darurat kesehatan global terkait 2019-nCoV di Provinsi Bali (1 Pebruari 2020)
- Pemantauan terkait kesiapsiagaan di pintu masuk Bandara Ngurah Rai
- Pemantauan kesiapsiagaan rumah sakit rujukan
- Pelaksanaan surveilans ketat (pemantauan dan pengawasan penumpang yang mendapatkan (Health Alert Card)
Sampai saat ini 18 kasus yang sudah dapat penanganan yang beresiko di Provinsi Bali. Terdiri dari 4 anak-anak ( > 15 thn), 13 orang dewasa ( 15 – 60 thn) dan 1 orang lansia (< 60 thn) dengan jenis kelamin yang beresiko 12 laki-laki dan 6 perempuan. Adapun asal negara yang beresiko adalah 14 WNA ( China : 10 ; 4 luar China (Amerika, Australia , Mexico ) dan 4 WNI (tour Guide dan Kru Pesawat). 7 orang (Pasien dalam Pengawasan) dan 7 orang (Orang dalam pemantauan). Jumlah sampel yang diambil 7 orang (6 orang hasilnya negative dan 1 orang masih proses pemeriksaan sampel) dan 1 Kasus masih dalam observasi di RSUP Sanglah.
Upaya Pencegahan
Kadiskes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Selain itu lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Menjaga kesehatan, daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat (GERMAS)
- Menghindari kontak dekat dengan orang yang menderita infeksi pernapasan akut.
- Sering mencuci tangan, terutama setelah kontak langsung dengan orang yang sakit atau lingkungannya.
- Menghindari kontak tanpa perlindungan dengan peternakan atau hewan liar.
- Orang dengan gejala infeksi pernapasan akut untuk etika batuk (pertahankan jarak, batuk dan bersin dengan tisu atau pakaian sekali pakai, dan cuci tangan).
- Pada fasilitas layanan kesehatan, tingkatkan pencegahan dan pengendalian infeksi standar di rumah sakit, terutama di unit gawat darurat dan ruang isolasi.
- Bagi wisatawan dengan gejala yang menunjukkan penyakit pernapasan baik selama atau setelah perjalanan, dianjurkan untuk berobat ke Fasilitas pelayanan kesehatan setempat