Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan Lokakarya Mentoring Klinis & Program HIV AIDS & PIMS di kabupaten / kota terpilih (24 September 2019). Lokakarya ini bertempat di The Kuta Beach Heritage Badung. Lokakarya ini dilaksanakan untuk mengantisipasi rencana percepatan untuk meningkatkan ART. Selain itu juga untuk mengisi kesenjangan sumber daya yang tersedia untuk membentuk tim mentor kabupaten. Lokakarya ini diikuti oleh pemegang program HIV-AIDS di Kabupaten/Kota.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Wayan Widia mewakili Kadiskes Bali membuka lokakarya tersebut. Kabid P2P mengatakan Optimalisasi pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan saat ini sangatlah penting. Sangat penting bagi petugas kesehatan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang canggih dan terkini dalam memberikan layanan komprehensif. Untuk tes dan pengobatan HIV berdasarkan pedoman dan kebijakan nasional. Selain itu, petugas kesehatan juga harus memiliki pemahaman yang signifikan tentang program HIV di wilayah mereka termasuk rujukan, sistem pencatatan dan pelaporan. Kabid P2P juga mengajak pemangku kebijakan di Kabupaten/Kota untuk mendukung program pengendalian HIV di Provinsi Bali dan Indonesia.
Program AIDS Nasional telah membentuk tim pendampingan program dan klinis di provinsi untuk mentor kabupaten. Diharapkan melalui penggunaan anggaran lokal, provinsi dapat memperluas pembentukan tim mentor kabupaten / kota untuk membimbing fasilitas kesehatan diwilayahnya. Di sisi lain tantangan dalam keterbatasan sumber daya lokal menghasilkan suatu bentuk pendampingan insidentil di sebagian fasilitas akibat tidak tersedianya tim pembimbing kabupaten.
Permasalahan Sosial, Perlu Perhatian Lintas Sektor dan Strategi
Epidemi HIV dan AIDS merupakan permasalahan sosial yang memerlukan perhatian dari lintas sektor guna mencapai target bersama. Dengan mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030. Indonesia cukup dini memperhatikan aspek kesehatan termasuk HIV dan AIDS di kalangan penduduk sebagai program nasional yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2004-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam 10 tahun terakhir telah banyak program pencegahan dan penanggulangan AIDS yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga lintas sektor.
Target Jalur Cepat untuk tahun 2020, termasuk mencapai pengurangan besar dalam mortalitas terkait HIV dan Infeksi HIV baru. Target 90-90-90, akan mengharuskan negara-negara untuk lebih mempercepat respons HIV mereka di tahun-tahun mendatang. Tujuan 90-90-90 terdiri dari peningkatan tes HIV untuk mencapai 90% ODHA yang mengetahui status HIV-nya. 90% ODHA yang tahu status HIV-nya mendapatkan ARV dan 90% ODHA yang mendapat ARV,virusnya tersupresi.
Melalui strategi LKB (Layanan Komprehensif Berkesinambungan) diharapkan semua pusatnkesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit mampu mendiagnosis HIV (menggunakan tes diagnostik cepat), melakukan tautan ke perawatan HIV untuk menyediakan ARV terapi (ART) dan menyediakan akses ke tes viral load dan diagnosis bayi dini.