Edukasi Pengelolaan Limbah Medis

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Edukasi Pengelolaan Limbah Medis
Kabid Kesmas dr Sagung, Ajak Fasyankes Gencarkan Edukasi Pada Masyarakat Terkait Pengelolaan Limbah Medis

“Saat ini, limbah Medis, khususnya masker semakin meningkat. Oleh sebab itulah, melalui pertemuan ini mari kita Informasikan ke masyarakat tentang cara membuang limbah medis, khususnya masker kepada masyarakat. Sehingga bisa mengurangi efek negatif nantinya di Lapangan. Demikian juga terkait rencana penarikan Alat Kesehatan yang menggunakan merkuri,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. AA Sagung Mas Dwipayani saat membuka acara webinar Penguatan dan Pengelolaan Limbah Medis, Jumat 12 Nopember 2021 lalu.

Acara ini diikuti oleh Puskesmas dan layanan yang ada di 9 Kabupaten Kota, dipandu oleh Cok Dewi dan Kasi Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Kasturiani dengan menghadirkan 2 orang narasumber I Made Dwi Arbani, SST, M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali serta Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

Lebih lanjut, dr Sagung mengungkapkan, semua layanan mungkin sudah memahami bagaimana cara membuang limbah medis, khususnya masker ke pembuangan. “Di sekitar kita mungkin masih banyak masyarakat yang kurang memahami tata cara membuang limbah medis, khususnya masker sekali pakai. Oleh sebab itulah peran layanan dan Puskesmas sangatlah besar,”katanya.

Dokter Sagung Juga menambahkan terkait penarikan alat Kesehatan yang menggunakan merkuri secara bertahap juga harus dilaksanakan sepenuhnya.

Selain itu, ungkap dr Sagung, Ketika limbah medis tersebut belum diangkut oleh pihak ketiga, sehingga harus ada tata cara penyimpanan sementara agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga harus mengetahui bagaimana caranya menyimpan limbah medis yang belum diambil pihak ketiga. Dan ini sangat penting agar limbah tersebut tidak sampai menimbulkan masalah baru dikemudian hari,”tegasnya.

Melalui acara webinar ini, dr Sagung berpesan, agar semua layanan semakin gencar melakukan sosialisasi terkait tata cara pembuangan limbah medis masker serta Penarikan Alat Kesehatan yang menggunakan merkuri secara bertahap.
Dalam pemaparannya, Made Arbani mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Provinsi Bali. Saat itu pun Made Arbani memaparkan terobosan Hukum yang dilakukan saat ini.

“Untuk pola pengolahan Sampah ini, banyak hal-hal teknis yang harus diikuti sesuai ketentuan hukumnya. Dimana ada beberapa hal yang menjadi perubahan dasar,”katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

Skip to content