Berdayakan Peran Orang Tua Melalui Tenaga Kesehatan
Kesehatan merupakan prioritas dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Yang diartikan Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam pembangunan tersebut sangat dipengaruhi oleh kualitas Sumber Daya Manusia yang dimiliki. Salah satu faktor yang mempengaruihi perkembangan kualitas Sumber Daya Manusia adalah masalah Napza. Rehabilitasi merupakan salah satu jalan dalam penyembuhan korban Napza. Namun proses rehabilitasi akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh keluarga (orang tua). Petugas kesehatan baik di Faskes Primer ataupun Faskes Rujukan mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman. Pemahaman positif terhadap keluarga (orang tua) untuk selalu mendukung proses rehabilitasi salah satu anggota keluarga yang menjadi korban Napza. Untuk itu, Diskes Provinsi mengadakan pelatihan bagi tenaga kesehatan tentang pemberdayaan orang tua dalam pencegahan penyalahgunaan Napza yang bertempat di UPTD Bapelkesmas Denpasar, 1-4 Juli 2019.
Pelatihan yang dihadiri oleh 9 Kabupaten/Kota dan 25 Puskesmas se-Bali tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM. Beliau berharap dengan diadakan pelatihan ini dapat terjalin kerjasama antara pemerintah, lintas sektor dan LSM serta keluarga dan masyarakat untuk mencapai hasil yang diharapkan. Pelatihan tersebut dapat menjadikan tenaga kesehatan siap dalam melakukan skrining, melakukan pendekatan dan memberikan motivasi terhadap penyalahgunaan Napza untuk berperilaku hidup sehat.
Penyalahgunaan Napza Masalah Global dengan Penanganan Masih Rendah
Penanganan korban Napza masih rendah yang disebabkan oleh karena Lembaga Rehabilitasi yang masih terbatas. Selain itu, adanya rasa malu dan takut dari pecandu, adanya malu dari pihak keluarga karena masih mengganggap aib. Serta adanya stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Agar penanganan pecandu Napza berjalan dengan baik, diharapkan tenaga kesehatan dapat memberi pemahaman dan persepsi kepada masyarakat. Serta dapat menyadarkan masyarakat untuk dapat menjauhkan diri dari narkoba.
Seperti yang diketahui Masalah penyalahgunaan Napza merupakan masalah global yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek bio-psiko-sosial yang mengakibatkan berbagai faktor risiko lainnya yang berdampak kematian. Di Indonesia penyalahgunaan Napza telah sangat meluas termasuk di Pulau Bali yang kita cintai ini. Penyalahgunaan tidak hanya di Kota saja bahkan telah merambah di pedesaan dan terjadi pada berbagai strata masyarakat. Permasalah ini didukung oleh letak geografis Indonesia yang strategis dalam jalur perdagangan dunia, sehingga memudahkan masuknya Narkoba secara ilegal ke Indonesia.
Penyalahgunaan Napza di Indonesia temasuk di Bali tidak pernah mereda termasuk jenis zat yang digunakan menunjukkan perbedaan dari waktu ke waktu. Masalah penyalahgunaan Napza berkembang mengikuti tren yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya ketersediaan zat, kebutuhan dan faktor penegakkan hukum.
WHO menyebutkan setidaknya terdapat 450 ribu orang yang meninggal akibat penyalahgunaan Napza di seluruh dunia dan 30-50 Jiwa melayang setiap hari di Indonesia. BNN menyebutkan terdapat 1,77% (sekitar 3,3 Juta Jiwa) penduduk Indonesia usia 10-59 tahun pemakai Narkoba. Bahkan Bali termasuk dalam wilayah dengan peringkat ke 8 paling rawan pengguna Napza yaitu sebesar 2.22%. (BNN 2015)
Korban Napza Diselamatkan dan Dibimbing
Undang nomor 35 tahun 2009 secara eksplisit menyebutkan permasalahan stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap pengguna narkoba. Mereka dianggap sebagai penjahat, bahkan apabila kambuh kembali mereka dianggap sebagai residivis, mereka dikucilkan oleh lingkungannya bahkan keluarganya sendiri. Mereka seharusnya diselamatkan dan dibimbing agar pulih dan mempunyai masa depan yang lebih baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Indonesia tengah melaksanakan transformasi besar untuk jangka waktu 20 sampai 50 tahun mendatang. Tahun 2030 ingin menjadi emerging economy . Indonesia menjadi negara yang ekonominya semakin kuat dan berkeadilan, demokrasinya semakin matang dan stabil, peradaban kehidupan masyarakatnya semakin maju dan unggul. Bangsa indonesia akan mengalami demographic deviden , dimana penduduk indonesia yang tergolong berusia produktif sangat besar. Apabila generasi yang berusia produktif ini sehat secara jasmani dan rohani, cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.