Dinkes Isi Formasi Jabatan Fungsional

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Dinkes Isi Formasi Jabatan Fungsional

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Lantik 2 Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan

“Hidup mesti selalu disyukuri, karena kita hanya bisa me njalani dan Tuhan sudah punya rencana semuanya”, demikian motivasi dr. Ketut Suarjaya, MPPM mengawali pengarahannya saat melantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, mewakili Gubernur Bali, Senin 9 Nopember 2020 bertempat di Loby Dinkes Prov. Bali.

Kepada pejabat yang dilantik dan kepada para undangan yang dihadiri pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Bali, Kepala Dinas Kesehatan juga berpesan bahwa setiap cobaan dan rintangan yg dihadapi sesungguhnya adalah ujian untuk naik kelas. Semakin berat cobaan dan rintangan yang kita hadapi, akan semakin tinggi kelas kita nantinya, begitu imbuhnya.

Pejabat yang dilantik adalah Ir.IGA Putri Mahadewi, M.Kes sebagai Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan Madya yang sebelumnya menempati Jabatan Sttuktural sebagai Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Ni Wayan Deviani, S.Kep,Ns, yang sebelumnya sebagai analis kesehatan dilantik menjadi Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan Pratama. Lebih lanjut dr Suarjaya menceritakan pengalamannya sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Saya dulu tidak menyangka kalau akan jadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Saya di provinsi ditempatkan pertama kali di Kanwil Kesehatan setelah sebelumnya dari puskesmas, ternyata di Kanwil beban kerja lebih berat dari puskesmas”, tuturnya.

Dokter Suarjaya pun menambahkan, banyak sekali cobaan yang dialaminya dan mesti dihadapi. “Ternyata dari setiap cobaan yang saya hadapi dan lalui berdampak pada kenaikan jabatan hingga saya akhirnya menjadi Kepala Dinas”, paparnya.

Dan dr. Suarjaya pun mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkungan dinas kesehatan pantang menyerah dalam menghadapi cobaan dari pekerjaan serta melaksanakan pekerjaan yang diberikan dengan tulus dan ikhlas. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

Skip to content