Bersama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Tegaskan Peran Strategis Rumah Sakit
RSU Ari Canti merupakan salah satu RS Swasta yang ada di Mas, Ubud, milik Organisasi Sosial Gianyar yang bermodel RSU, dikelola oleh PT ARI CANTI HUSADA organisasi sosial dan merupakan Rumah Sakit klas C. RS ini telah terdaftar mulai 16/02/2012. Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, Tim BPRS dalam hal ini di wakili oleh dr. Sutarga, M.Kes dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang di wakili oleh dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH.
Pembinaan ini dilakukan di ruang pertemuan RS Ari Canti (29/01/2020). Kadek Iwan dalam kunjungannya menyampaikan bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada mayarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang lebih dikenal dengan SPM RS yang paling mendasar harus terpenuhi. SPM tersebut meliputi Waktu tanggap pelayanan Dokter di Gawat Darurat ≤ lima menit terlayani, setelah pasien datang, Jam Visite Dokter Spesialis 08.00 s/d 14.00 setiap hari kerja, Waktu tunggu operasi elektif ≤ 2 hari. Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan 100 %, dan Ketepatan waktu pemberian imbalan (insentif) sesuai kesepakatan waktu. Begitu juga dengan adanya komitmen yang kuat antara pemilik rumah sakit, direktur dan manajemen rumah sakit serta pemberi layanan kesehatan di rumah sakit akan dapat mencapai visi misi rumah sakit dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
Sumber : Yankes Rujukan Bali