Kadiskes Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom Ajak Sejawat Dokter Gigi Pererat Kerjasama Wujudkan Indonesia Emas 2045
“Dalam kesempatan baik ini Saya mengajak sejawat Dokter Gigi untuk mempererat dan mengembangkan kerja sama untuk kemajuan sektor kesehatan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Di bawah komando pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang baru Saya yakin kita menuju kearah yang lebih baik,”Kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat memberikan sambutan pada Pelantikan PDGI Pengurus Wilayah Bali dan Cabang se-Bali Periode 2025 -2030 di Auditorium Ganesha (Lantai IV) Universitas Mahasaraswati Denpasar, Jln Kamboja No 11 A Dangin Puri Kangin Denpasar, Minggu 7 Desember 2025.
Dr dr I Nyoman Gede Anom menegaskan, dinamika sektor kesehatan sangat tinggi baik dari sisi regulasi dan arah kebijakan nasional sehingga berpengaruh juga terhadap sistem layanan kesehatan serta sumber daya pendukungnya.
“Sebagai sebuah wadah kesejawatan PDGI berperan penting dalam dua arah. Arah pertama adalah menyampaikan informasi terkait dinamika sektor kesehatan dan menentukan sikap organisasi menghadapi perubahan tersebut. Arah kedua adalah sebaliknya yaitu menyampaikan keputusan, usulan ataupun permasalahan organisasi kepada Pemerintah pusat melalui kolegium. Dari sini kita dapat melihat bahwa sesungguhnya keberadaan organisasi profesi masih sangat penting,”katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini juga mengungkapkan bahwa arah kebijakan kesehatan Indonesia diformulasikan dalam bentuk transformasi kesehatan yang terdiri dari 6 pilar. Pilar kelima secara khusus mengatur sumber daya manusia kesehatan. Karena SDM Kesehatan ini merupakan sumber daya terbesar yang mendukung berjalannya sistem kesehatan.
“Selain jumlah yang besar, rumpun SDM Kesehatan juga sangat banyak sehingga dibutuhkan tata kelola tersendiri untuk memastikan SDM Kesehatan terkelola dengan baik sesuai dengan kompetensi masing-masing serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Di tengah polemik tentang keberadaan Organisasi Profesi pasca ditetapkannya UU no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Saya berbangga karena sejawat Dokter Gigi tetap konsisten menjaga kesejawatan dengan membentuk wadah tunggal PDGI. Ini membuktikan soliditas internal masih tetap terjaga dan visi misi masih searah. Untuk itu Saya ucapkan selamat,”paparnya * Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.